Setelah  terbiasa makan berat 2 kali sehari yaitu ketika sahur dan berbuka,  Allah menjadikan hari iedul fitri sebagai hari makan (diharamkan puasa).  dan selanjutnya mensyariatkan puasa yang lain, yaitu puasa syawal.  Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam- bersabda :
Artinya  : “Barang siapa yang (telah) berpuasa ramadhan kemudian melanjutkannya  (dengan berpuasa) 6 hari dibulan syawal, maka seperti puasa satu tahun.”  (HR Muslim)
Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam- menyebutkan  bahwa orang yang berpuasa ramadhan kemudian melanjutkannya dengan  berpuasa 6 hari dibulan syawal, maka seperti orang yang berpuasa satu  tahun penuh.
Sunah puasa syawal adalah 6 hari, boleh dilakukan 6 hari berturut-turut atau berselang-seling. yang penting 6 hari tersebut dilakukan pada bulan syawal.
1 syawal (hari raya iedul fitri) kita diharamkan berpuasa, maka mulai tanggal 2 syawal kita disunahkan berpuasa 6 hari.
Taken From :  http://www.artikelislami.com/2010/09/puasa-6-hari-syawal-berpahala-setahun.html 
MUHAMMAD AMIN
 
 
Muhammad Amin
