Setelah terbiasa makan berat 2 kali sehari yaitu ketika sahur dan berbuka, Allah menjadikan hari iedul fitri sebagai hari makan (diharamkan puasa). dan selanjutnya mensyariatkan puasa yang lain, yaitu puasa syawal. Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam- bersabda :
Artinya : “Barang siapa yang (telah) berpuasa ramadhan kemudian melanjutkannya (dengan berpuasa) 6 hari dibulan syawal, maka seperti puasa satu tahun.” (HR Muslim)
Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam- menyebutkan bahwa orang yang berpuasa ramadhan kemudian melanjutkannya dengan berpuasa 6 hari dibulan syawal, maka seperti orang yang berpuasa satu tahun penuh.
Sunah puasa syawal adalah 6 hari, boleh dilakukan 6 hari berturut-turut atau berselang-seling. yang penting 6 hari tersebut dilakukan pada bulan syawal.
1 syawal (hari raya iedul fitri) kita diharamkan berpuasa, maka mulai tanggal 2 syawal kita disunahkan berpuasa 6 hari.
Taken From : http://www.artikelislami.com/2010/09/puasa-6-hari-syawal-berpahala-setahun.html
MUHAMMAD AMIN