Sebagai manusia yang hidup di atas dunia yang fana, tentunya kita tak mampu untuk hidup sendiri. Dalam keseharian kita, kita pasti membutuhkan bantuan dan sokongan dari orang lain. Contoh saja dalam hal berpakaian, kita tak mungkin membuat baju sendiri, dst. Hal inilah yang menyebabkan banyak orang akhirnya berserikat atau berkelompok dengan berbagai variasinya. Ada kelompok yang mendasarkan pada hobi, ada pula sebagian yang lain mendeklarasikan kelompok berdasarkan profesi, dsb.
Lalu kemudian, muncul satu pertanyaan,
apakah setiap orang bebas untuk mengikuti semua perkumpulan tersebut ataukah
ada aturan-aturan yang mengatur akan hal itu? Sepanjang yang penulis ketahui,
setiap orang berhak dan bebas untuk menentukan pilihannya mengikuti dan masuk
golongan yang mana. Tak ada satu paksaan pun di dalamnya.
Sore ini, aku mendapat satu pesan
singkat dari adik kelas di jurusan yang memang mengikuti salah satu OMEK di
kampus hijau ini. Isinya kurang lebih mengajak untuk masuk dalam kelompok atau
komunitas OMEK nya. Dengan sedikit iseng aku menjawabnya, “Biarlah setiap orang
menentukan pilihannya sendiri”. Sekilas terbayang dalam benakku bagaimana
beberapa tahun lalu aku mengikuti orientasi jurusan dan ujung-ujungnya juga
diminta untuk mengikuti salah satu OMEK. Kalau saya sebagai orang yang sudah
lama bergumul dengan carut marut organisasi baik formal, informal, maupun
sosial, maka sangat biasa mendapatkan propaganda semacam itu. Penulis merasa
kasihan dengan kawan-kawan seperjuangan yang dengan mudah terbujuk rayu omongan
kakak-kakak tingkat yang menjanjikan. Yang pada akhirnya, kawan-kawan saya
pun mendapatkan getahnya di belakang dan
oleh kakak-kakak tingkat di OMEK tersebut tidak dibolehkan untuk meninggalkan
OMEK tersebut dengan diimingi satu jabatan penting dalam sebuah kepanitiaan dan
sebagainya.
Menurut penulis, hal di atas sungguh
sangat mencederasi kebebasan berserikat seseorang. Seharusnya, personalia
organisasi tidak perlu melakukan hal-hal serupa kalau memang kadernya ingin keluar
dan merasa tidak cocok berada dalam komunitas tersebut. Lebih jauh berbicara
masalah organisasi, sebuah organisasi dibangun di atas landasan hukum yang
memiliki legalitas tinggi. Sehingga, bagaimana pun seluruh yang terlibat dalam
organisasi tersebut harus benar-benar mematuhi segala aturan yang telah
disepakati oleh organisasi. Mengenai penjaringan kader baru, sesungguhnya
organisasi tek perlu berperilaku yang tidak-tidak. Cukup dengan tunjukkan
kepada mereka sikap yang baik, hal-hal yang realistis yang akan mereka dapatkan
bila masuk dalam komunitas tersebut dan didukung oleh promosi melalui
selabaran, pamflet dan sebagainya. Maka dari itu, mari sama-sama berlomba dalam
kebaikan dan berikan kebebasan menentukan pilihan kepada siapa pun dalam menentukan
organisasi mana yang akan ia jadikan tempat untuk belajar berproses menuju yang
lebih baik.