Kembali Ke Atas
Beranda
Opini
UIN Malang
TEGAKKAN KEBENARAN, BERANTAS KEMUNAFIKAN #SaveImamSuprayogo
Unknown Unknown
Mei 14, 2014

TEGAKKAN KEBENARAN, BERANTAS KEMUNAFIKAN #SaveImamSuprayogo


       Hari-hari ini UIN Maliki Malang digemparkan dengan isu korupsi yang ditujukan kepada pembesar kampus. Sebenarnya isu mengenai korupsi ini sudah lama diketahui, namun baru beberapa hari ini dimunculkan dengan menggugat bahwasannya Prof. Imam Suprayogo masuk dalam kawasan tersangka.
       Mengingat jasa Prof. Imam Suprayogo dalam membangun kampus UIN Maliki Malang ini sejak masih model sekolah impres ala Belanda sampai sekolah dengan berbagai teknologinya  yang canggih memang tak perlu diragukan lagi. Tapi lagi-lagi ada sekelompok orang yang mungkin merasa rishi melihat majunya kampus ini dengan segala hal di dalamnya. Mereka mungkin ingin menunjukkan eksistensi lewat hal ini, atau mungkin ada hal lain, saya pun tak dapat memastikan alasan apa itu.
        Isu korupsi ini berawal dari pembelian tanah kampus UIN II yang berlokasi di Batu. Awalnya, Beliau menjadi saksi atas kasus korupsi ini, namun hari-hari ini Beliau disebut menjadi tersangka oleh Kejari Malang setelah pemeriksaan dokumen, saksi dan segala hal yang berkaitan dengan kasus tersebut. Kasus ini pada 2008 dianggap telah merugikan Negara sebesar 6,6 milyar.

       Melihat pemberitaan tersebut, beberapa pihak pendukung Prof. Imam menggalang aksi solidaritas demi menjaga agar citra kampus Islam ini tetap baik dipandang masyarakat luas. Beberapa waktu lalu, tatkala saya bersama teman-teman panitia UAS Ma’hady melakukan rapat koordinasi pertama bersama Kyai Muzakki sebagai ketua panitia UAS Ma’hady mengadakan semacam do’a bersama agar Prof. Imam dapat bebas dari kekangan kedzaliman orang-orang yang membencinya. Hal ini ditegaskan oleh Prof. Imam Suprayogo dalam khutbah bakda dzuhurnya Selasa, 13 Mei 2014 di Masjid Tarbiyah. Beliau menyatakan “SAYA TIDAK BUTUH KEMENANGAN, BIAR PUN SAYA HARUS MENANGGUNG SEGALA KONSEKUENSI, SAYA SIAP AKAN ITU SEMUA KARENA SAYA YAKIN KEBENARAN AKAN TAMPAK, BEGITU PUN DENGAN KEDZALIMAN”. Tak hanya itu, di facebook pun dibentuk sebuah kelompok pecinta Prof. Imam yang bertujuan agar jangan sampai Prof. Imam Suprayogo menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Pagi tadi Muhtadi Ridwan sebagai pelopor gerakan #saveProfImamSuprayogo menggelar aksi turun jalan ke Kejaksaan Negeri Malang bersama hampir 50 % civitas akademika UIN Maliki Malang yang sebelumnya diadakan penandatanganan oleh civitas akademika atas maraknya isu yang menimpa kalangan pembesar kampus ini. Dalam aksi itu, intinya mereka meminta sebuah keadilan ditegakkan dengan setegak-tegaknya.  
       Prof. Imam bisa jadi tidak benar-benar pelaku korupsi dalam kasus pengadaan tanah kampus UIN 3 di Junrejo tersebut karena menurut hemat penulis Prof. Imam terkenal dengan berbagai sifat baiknya, kearifannya, kedekatannya dengan mahasiswa, relasi yang kuat dengan berbagai pihak, dsb meski usianya sudah berkepala 6. Selain itu, melihat selama 16 tahun menjabat sebagai rektor di kampus ini, Beliau belum pernah mengambil sepeser pun gaji yang diberikan kampus, Beliau malah menabungnya untuk membangun ma’had dan sebagainya. Melihat dari hal itu, memang mustahil Beliau mau melakukan korupsi dalam hal pengadaan tanah kampus UIN II Batu. Tetapi, yang namanya manusia tak pernah luput dari salah dan dosa. Bisa jadi memang Prof. Imam Suprayogo tidak melakukan korupsi itu secara langsung tetapi atas persetujuan Beliau dalam menggunakan anggaran pengadaan tanah tersebut Beliau bisa dianggap sebagai tersangka.
       Keluar dari hal itu, sebagai seorang murid terhadap guru, tentunya ada sebuah rasa hormat atas segala perjuangan dan jerih payah guru tersebut. Namun, jika ternyata didapati sebuah kekeliruan di dalamnya tentu seorang murid hendaknya tidak segan-segan mengingatkan Sang Guru guna perbaikan ke depannya. Semua masukan itu harus diterima oleh Sang guru dengan segala konsekuensinya.
       Dilihat dari kacamata lain, tampaknya kampus ini belum memiliki relasi yang cukup bagus dengan berbagai media masa yang ada di sekitar kampus atau bahkan media nasional. Sehingga segala berita dengan mudah keluar tanpa adanya sebuah klarifikasi yang jelas kepada yang bersangkutan. Maka, saya berharap ke depan UIN Maliki Malang dapat dengan baik menjalin hubungan dengan berbagai pihak terkait, utamanya pihak pemberitaan masa karena semua itu akan berakibat pada citra kampus di mata masyarakat Indonesia bahkan masyarakat dunia nantinya.

       Menurut pandangan penulis, semua ini harus disikapi dengan kepala dingin. Bila memang Prof. Imam benar-benar tidak bersalah semoga Sang hakim memberikan keputusan yang melegakan semua pihak. Bila memang kedapatan benar Prof. Imam bersalah dan harus menerima segala konsekuensi yang ada, tentu saya berharap Prof. Imam dapat menerimanya dengan lapang dada. Semoga kasus ini semoga berujung pada kebenaran yang haq dan akan terlibaslah yang bathil. Meskipun nantinya hal ini tak terwujud, di akhirat tentunya Allah sudah punya catatan tersendiri mengenai mana yang benar dan mana yang salah karena hokum Allah selalu benar. Allahu Akbar. 

Penulis blog

Terima kasih sudah berkunjung. :)