Kemarin, saya mendatangi SAMSAT Bojonegoro untuk membayar pajak kendaraan roda dua. Kali ini saya membayar pajak 5 tahun (ganti nopol)
Berikut tahapan yang harus dilakukan untuk membayar pajak 5 tahun untuk kendaraan roda 2 di SAMSAT Bojonegoro
- Siapkan KTP asli dan fotokopi KTP, STNK asli dan fotokopi STNK, BPKB asli dan fotokopi BPKB. Masing-masing difotokopi 3 kali (untuk jaga-jaga saja)
- Datang ke SAMSAT Bojonegoro. Usahakan datang pagi karena biasanya antrean cukup panjang kalau agak siang. Antre di bagian cek fisik kendaraan. Biasanya ada tiga baris. Dua petugas akan bergantian menangani cek fisik ini. Ditambah satu petugas di bagian administrasi.
- Selesai cek fisik, parkir kendaraan di tempat parkir seperti kendaraan lainnya.
- Kembali ke bagian administrasi cek fisik, tunggu panggilan untuk menerima formulir dan semua persyaratan.
- Setelah menerima formulir dan semua persyaratan, silakan menuju ke bagian formulir yang berada di sebelah bagian TNKB dan fotokopi. Serahkan dokumen yang didapat dari bagian cek fisik ke bagian formulir ini. Tunggu panggilan.
- Setelah dipanggil, Anda akan mendapatkan formulir yang telah terisi data diri lengkap. Silakan masuk ke ruang utama SAMSAT.
- Serahkan dokumen ke bagian pendaftaran. Letaknya ada di pos pertama setelah pintu masuk.
- Tunggu panggilan dari Kasir 1 untuk membayar tagihan pajak 5 tahun. Kalau saya kemarin sepeda motor Honda Beat mengeluarkan biaya sebesar 398.000 (sudah termasuk parkir).
- Setelah membayar tagihan, tunggu panggilan dari bagian pengesahan/Jasa Raharja.
- Setelah dipanggil di bagian pengesahan/Jasa Raharja, Anda diminta menyerahkan BPKB yang nantinya akan digabungkan dengan STNK dan bukti pembayaran pajak.
- Tunggu panggilan dari bagian penerimaan BPKB. BPKB dan STNK Anda selesai diproses. Silakan menuju bagian parkir untuk mendapat stiker parkir sebelum meninggalkan ruang utama SAMSAT.
- Silakan menuju bagian TNKB yang berada di sebelah fotokopi dan formulir. Bagian TNKB berada di luar ruang utama SAMSAT. Serahkan STNK baru, fotokopi KTP, fotokopi STNK dan bukti pajak lama, dan fotokopi BPKB.
- Tunggu panggilan dan setelah dipanggil, Anda akan menerima STNK baru dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Proses selesai.
- Saran saya datang pagi-pagi, urus sendiri, kalau bingung bisa tanya satpam yang bertugas di sekitar kantor utama SAMSAT.
- Kalau mau beli plastik STNK, kemarin saya disarankan untuk beli di bagian fotokopi sebelah pos penerimaan TNKB.
- Oh ya, pembayaran atau seluruh proses di atas bisa diwakilkan ke orang lain asalkan persyaratannya lengkap. Persyaratannya adalah KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi KTP pemilik, BPKB asli dan fotokopi BPKB, STNK asli dan fotokopi STNK.
Nah, itulah langkah-langkah untuk mengurus perpanjangan pajak motor 5 tahun di SAMSAT Bojonegoro. Mekanisme di atas saya lakukan pada Selasa, 6 April 2021. Semoga bisa memberikan gambaran yang lengkap dan tidak bingung lagi ketika harus mengurus pembayaran pajak 5 tahun di SAMSAT Bojonegoro.